Deposito BSI Syariah merupakan produk simpanan berjangka, pengelolaannya berbasis syariah boleh dimanfaatkan oleh nasabah perorangan atau perusahaan. Sistem syariah ini tidak ada namanya bunga, namun bagi hasil atau nisbah. Di kutip di laman www.atmnesia.com di jelaskan jika terdapat 3 jenis deposito Bsi sebagai berikut ini.
Deposito BSI Syariah
Biasanya nisbah ditawarkan dengan perbandingan 60:40 untuk nasabah dan bank. Menggunakan BSI deposito tentunya memiliki kelebihan bagi nasabah. Bagi yang ingin menyimpan uang deposito, sebaiknya perhatikan beberapa poin berikut
BSI Deposito Valas
Merupakan salah satu jenis deposito berjangka Bank Syariah Indonesia. Investasi dilakukan menggunakan akad mudharabah menggunakan mata uang USD, untuk nasabah individu maupun perusahaan. Pilihan lamanya waktu deposito yaitu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan sampai 12 bulan.
Bagi hasil yang kompetitif diberikan untuk nasabah serta perpanjangan otomatis jika tidak mencairkan deposit tersebut padahal sudah jatuh tempo. Setoran awal sebesar Rp 1000 USD dan biaya break deposito Rp 10 USD. Sedangkan, biaya penggantian bilyet jika terjadi kerusakaan sebesar Rp 10 ribu.
BSI Deposito Rupiah
Jenis deposito BSI Syariah kedua adalah investasi menggunakan mata uang Rupiah. Pengelolaannya sama yaitu menggunakan akad mudharabah untuk nasabah perorangan maupun perusahaan. Jangka waktu deposito boleh dipilih 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.
Setoran awal minimal Rp 2 juta dan biaya break deposito sebesar Rp 25 ribu. Sementara itu, biaya penggantian bilyet rusak dipatok Rp 10 ribu. Proses pendaftaran menggunakan KTP serta NPWP. Sedangkan pengajuan deposito bisa dilakukan di EXA Cabang bank BSI.
Keuntungan Deposito BSI Syariah
Kelebihan atau keuntungan berinvestasi di BSI Syariah yaitu terjamin keamanan data dan dana. Berada dibawah pengawasan Lembaga Penjamin Simpanan. Perolehan nominal keuntungan deposito dapat disesuaikan dengan keinginan konsumen.
Proses halal sesuai syariat Islam, sebab tidak ada bunga dan dana dimanfaatkan untuk hal berkaitan dengan agama Islam. Deposito cocok menjadi pilihan simpanan dana darurat yang penarikannya bisa dilakukan tiap 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan hingga setahun.
itulah 2 jenis deposito BSI Syariah, bisa dipilih sesuai kebutuhan nasabah. Menggunakan sistem syariah artinya tidak ada bunga sehingga terhindar dari riba. Nominal keuntungan pun bisa disesuaikan dengan keinginan, memberikan kemudahan kepada nasabah.